Lakukan Penipuan Perawatan Kandungan, Seorang Dokter Dihukum 465 Tahun Penjara

- 11 November 2020, 09:49 WIB
Ilustrasi dokter.
Ilustrasi dokter. //Pixabay/DarkoStojanovic

PR TASIKMALAYA - Seorang ginekolog di Virginia, Javaid Perwaiz melakukan sejumlah operasi kandungan yang seharusnya tidak dilakukan pada sejumlah wanita.

Hal itu merupakan sebagai bagian dari skema penipuan perawatan kesehatan yang hanya dibuat-buat saja.

Perwaiz akhirnya dinyatakan bersalah atas 52 dari 61 dakwaan pada Senin, 9 November 2020 oleh juri federal.

Baca Juga: Warganet Dibuat Patah Hati, Nicholas Saputra Unggah Foto Seorang Wanita

Ia ditangkap pada November 2019 dan telah diadili di pengadilan federal sejak awal Oktober 2020. Dia mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Fox 8, Perwaiz terancam hukuman penjara selama 465 tahun.

Jaksa yakin bahwa Perwaiz, yang bekerja di Hampton Roads sejak 1980-an, melakukan kejahatan ini selama sekitar 10 tahun.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Rizieq Shihab Pernah Bersumpah Tidak akan Pulang ke Indonesia?

Mereka yakin Perwaiz menghasilkan uang dengan mengirimkan klaim asuransi palsu untuk prosedur yang tidak diperlukan secara medis dan bahwa dia membenarkan prosedur tersebut dengan memalsukan pernyataan dan diagnosis pasien.

Jaksa penuntut mengatakan, Perwaiz mengubah formulir persetujuan sterilisasi dan dalam beberapa kasus, diduga mengajukan klaim asuransi untuk prosedur yang tidak dilakukan sama sekali.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Fox8


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x