Antisipasi PHK, Pemerintah Diminta Berikan Stimulus bagi Korporasi

- 9 November 2020, 10:00 WIB
Ilustrasi PHK
Ilustrasi PHK /dok. cermati/istimewa

PR TASIKMALAYA – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada masa resesi ekonomi tidak bisa dihindari.

Diprediksi, di Indonesia akan terjadi PHK gelombang ketiga. Di sisi lain, pemutusan kerja ini menyebabkan bertambahnya pengangguran dalam jumlah besar.

Ketua Koordinator Gas Industri Dagang dan Industri (Kadin), Ahmad Wijaya, mengatakan bahwa resesi berdampak besar bagi pengusaha dan sektor bisnis.

Baca Juga: Joe Biden Menangkan Pilpres AS, Menlu Kanada: ini Merupakan Kabar Baik

Dia menegaskan, PHK akan berlanjut bila stimulus ekonomi bagi sektor manufaktur tidak berjalan secara maskimal.

“PHK itu sudah otomatis kalau memang kita tidak mendapat dukungan stimulus yang betul-betul membantu proses manufaktur, itu nanti otomatis para pengusaha juga tahu,” kata Ahmad pada Senin, 9 November 2020.

“Sejak Covid-19 hingga saat ini kita sepakat dengan buruh, mana yang perlu dikerjakan. Apalagi yang sudah kita sepakati, itu yang kita jalani,” lanjutnya.

Ahmad menilai, dalam kondisi saat ini, ketegasan pemerintah untuk memberikan stimulus bagi korporasi sangat penting. Tanpa stimulus korporasi tersebut, korporasi sangat tergantung pada modal mandiri yang dinilai cukup terbatas.

Baca Juga: Bahagia atas Kekalahan Donald Trump, Palestina: Pemerintahan Dia Adalah yang Terburuk bagi Kami

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x