Namun, ia menjelaskan ahwa kebebasan berpendapat tidak boleh sampai mencederai kehormatan dan kesucian nilai dan simbol agama.
“Berekspresi itu tidak boleh mencederai kehormatan dan kesucian nilai-nilai dan simbol agama, karena itu sekali lagi tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan,” tegasnya.
Aksi protes terhadap Presiden Prancis muncul setelah Macron menyebut Islam sebagai agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia.
Pernyataan Macron tersebut dilontarkan setelah terjadi dua aksi terorisme yang dipicu oleh polemik kartun Nabi Muhammad di Prancis.
Baca Juga: Soal Anggaran BTT Penanganan Covid-19, Anies Baswedan Minta KPK dan Kejati untuk Mengawasi
Presiden joko Widodo juga mengecam keras pernyataan Macron itu, dengan mengatakan ucapan Presiden Macron telah melukai persaan umat Islam di seluruh dunia.
“Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presien Prancis yang menghina agama Islam, yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia,” kata Jokowi.***