Jenderal bintang satu ini menuturkan kejadian itu sudah lama. Namun, baru viral sekarang setelah videonya tersebar di media sosial.
Baca Juga: CIRCLE: Pendukung Joe Biden Didominasi Pemuda Kulit Hitam
"Kami sudah tanyakan apakah motifnya. Jadi, dia tidak sengaja, waktu makan sore saat tugas jaga, makanannya direbut oleh kucing, dia kesal dan membuang kucing itu ke parit," jelas Awi.
Ketika itu, Briptu SS tidak tahu bahwa kejadian tersebut direkam oleh teman kerjanya dan tersebar luas di media sosial.
"Kami menyesalkan anggota yang melakukan hal yang tidak terpuji, tentunya akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundangan-undangan berlaku," katanya.
Baca Juga: Indonesia Cetak Sejarah Baru jika Berhasil jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032
Atas perbuatannya, Briptu SS dinilai melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011.
Pada perkap itu disebutkan Pasal 11 Huruf C tentang etika kepribadian bahwa setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan agama, kearifan lokal, dan norma hukum.
"Tindakan itu dilarang agama dan hukum pun dilarang, tentunya akan ditindak tegas," kata Awi.
View this post on InstagramEditor: Tyas Siti Gantina
Sumber: ANTARA
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Kuota Haji 2024 Sudah Penuh, Kemenag Wanti-wanti Masyarakat Tidak Mudah Tertipu
6 Mei 2024, 11:05 WIB Kualitas Udara DKI Jakarta Masuk 10 Besar Terburuk di Dunia pada Senin, 6 Mei 2024
6 Mei 2024, 10:26 WIB Kemenag Akan Berangkatkan 22 Kloter Jamaah Haji Gelombang Pertama pada 12 April 2024
6 Mei 2024, 06:00 WIB