Meliputi kemampuan dalam melaksanakan peran, memenuhi kebutuhan, memecahkan masalah dan aktualisasi diri, serta terciptanya lingkungan sosial yang mendukung keberhasilan Rehabilitasi Sosial KPN serta tidak relaps.
Rehabilitasi dilakukan dilembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk mendapatkan pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
Perubahan pendekatan sangat diperlukan untuk mulai meperlakukan penggunaan Napza sebagai masalah kesehatan dan bukan pelanggaan pidana.***