AS Perpanjang Fasilitas GSP di Indonesia, Retno Marsudi: Wujud Konkret Kemitraan Strategis

- 2 November 2020, 21:20 WIB
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi.*
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi.* /Antara

PR TASIKMALAYA - Pemerintah Amerika Serikat, lewat United States Trade Representative (USTR) telah resmi menerbitkan ketentuan guna memperpanjang bantuan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) bagi Indonesia.

Perpanjangan prioritas bea GSP tersebut diterima dengan baik oleh Pemerintah Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan berkata di masa berkurangannya perdagangan internasional sebagai dampak pandemi Covid-19, pelimpahan fasilitas GSP ini akan menjadi pendukung dalam pengembangan kinerja ekspor Indonesia ke AS.

Baca Juga: Soal Pemilihan Presiden AS, Beberapa Pemilih di Negara Bagian Berikan Suara Secara Langsung

Berita perpanjangan GSP oleh Pemerintah AS ini dipublikasikan satu hari setelah pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Mike Pempeo, Menteri Luar (Menlu) Negeri AS, di Jakarta pada 29 Oktober 2020 lalu.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang ketika menjumpai mitranya, Menlu Pompeo, pun secara khusus membahas masalah GSP mengungkapkan bahwa pengerjaan review GSP ini adalah hasil dari jalinan diplomasi yang secara intensif dijalankan oleh Pemerintah Indonesia akhir-akhir ini.

"Pemberian fasilitas GSP merupakan salah satu wujud konkret kemitraan strategis antara kedua negara yang tidak hanya membawa manfaat positif bagi Indonesia, melainkan juga bisnis di AS," kata Menlu Retno dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam rilisnya pada Senin 2 November 2020.

Baca Juga: Tak Naikan UMP 2021, Ridwan Kamil: Jangan Bandingkan dengan Provinsi yang Jumlah Industrinya Sedikit

Sedangkan, Duta Besar Indonesia untuk AS, Muhammad Lutfi menuturkan, perpanjangan fasilitas GSP yang dilimpahkan oleh Amerika Serikat ini membuktikan tingginya keyakinan Pemerintah AS untuk beragam pembaruan regulasi domestik yang dilaksanakan Pemerintah Indonesia demi mewujudkan iklim bisnis dan investasi yang lebih kondusif di tanah air.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: KEMENLU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x