Lewat Dokumen Pembiayaan Berkelanjutan, PLN Wujudkan Green Financing

- 2 November 2020, 12:48 WIB
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK Kuningan Jakarta pada Senin (7/9).
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK Kuningan Jakarta pada Senin (7/9). //BUMN.go.id

PR TASIKMALAYA - PLN menerbitkan Kerangka Kerja Pembiayaan Berkelanjutan sebagai salah satu strategi perseroan untuk mewujudkan green financing.

Hal ini dilakukan dengan dukungan Asian Development Bank (ADB) dan merupakan bukti komitmen PLN untuk meningkatkan penggunaan energi yang ramah lingkungan dan mengurangi emisi karbon.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, Dokumen Pernyataan Kehendak ini tahapan awal PLN dalam berpartisipasi pada green financing.

Baca Juga: Khawatir Terjadi Konflik Sosial, Sekjen PKS Minta Jokowi Desak Macron untuk Minta Maaf

Pihaknya juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk mendukung PLN menjadi perusahaan listrik green dan sustain di Indonesia.

“Meskipun jalan ini menantang, kami siap untuk transformasi. Kami menantikan tantangan ini dan kami siap untuk memberikan pasokan listrik yang berkualitas tinggi dan berkelanjutan kepada masyarakat Indonesia,” ucap Zulkifli.

Direktur Jenderal ADB untuk Asia Tenggara, Ramesh Subramaniam menjelaskan, penerbitan Dokumen Kerangka Kerja Pembiayaan Berkelanjutan menjadi langkah penting dalam upaya PLN untuk menyediakan energi yang bersih dan berkelanjutan.

Baca Juga: Jawab Kemunculan Misterius Jun Ji Hyun, Episode Spesial ‘Kingdom’ akan Tayang 2021

"Kami menantikan kolaborasi berkelanjutan dalam menghadirkan infrastruktur kelistrikan berkualitas tinggi dan berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia,” ucap Ramesh.

PLN telah membuat kemajuan dalam meningkatkan energi keberlanjutan. Pada 2019, terdapat tambahan 463 megawatt (MW) pembangkit terbarukan, memasang lebih dari 160 PLTS Komunal kepada masyarakat di NTT dan Papua.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x