Nilai Omnibus Law Bawa Kemudahan, Bamsoet: Mampu Berdiri di Atas Kaki Sendiri

- 2 November 2020, 08:02 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo /FB Bamsoet

PR TASIKMALAYA - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menilai jika Omnibus Law UU Cipta Kerja telah mengubah berbagai kerumitan berusaha menjadi lebih mudah.

Pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut memberikan salah satu contoh, yakni misalnya dalam pendirian perseroan terbatas (PT) hingga UMKM.

"Berbagai kemudahan yang diberikan dalam membuat PT, koperasi, maupun UMKM, seharusnya bisa merangsang setiap warga untuk memulai kegiatan usaha apapun," ujar Bamsoet.

Baca Juga: Aston Villa vs Southampton: Drama Balasan Tiga Gol di Menit Perpanjangan Waktu

Hal tersebut disampaikannya saat berbincang bersama komedian Denny Cagur di sela acara pengundian dan pengumuman pemenang "give away" minggu ketiga Bamsoet Channel, Minggu, 1 November 2020.

Dalam pendirian PT, misalnya, kini tak ada lagi modal minimal Rp50 juta untuk mendirikan PT, kemudian batas minimal anggota dalam mendirikan koperasi juga dipermudah, dari semula harus 20 orang untuk koperasi primer, menjadi hanya sembilan orang (pasal 6 ayat 1 UU Cipta Kerja).

UU Cipta Kerja, kata Bamsoet, mewajibkan pemerintah memberikan banyak bantuan mulai dari perizinan, produksi, hingga pemasaran kepada pelaku UMKM.

Baca Juga: Permainan Mencari Monster Pokemon GO, Cara Seru Berolahraga sambil Bermain Game

Misalnya menyederhanakan tata cara dan jenis perizinan berusaha dengan sistem pelayanan terpadu satu pintu (Pasal 12 ayat 1 huruf a).

Selain itu, membebaskan biaya perizinan berusaha bagi usaha mikro dan memberikan keringanan biaya perizinan berusaha bagi usaha kecil (pasal 12 ayat 1 huruf b).

Ketua DPR RI ke-20 tersebut menjelaskan, UU Cipta Kerja lahir untuk memperbanyak wirausaha sehingga bangsa Indonesia ke depan tidak hanya menjadi konsumen atas beragam barang impor, tetapi bisa menjadi produsen yang mampu memenuhi kebutuhan logistik dalam negerinya.

Baca Juga: Dapat Obati ISPA, Berikut 4 Manfaat Madu yang Baik untuk Kesehatan

"Dalam istilah Presiden Soekarno, Indonesia harus mampu berdikari secara ekonomi. Berdiri di atas kaki sendiri, tak bergantung negara lain. Semangat inilah yang mendorong kelahiran UU Cipta Kerja," kata politikus senior Partai Golkar itu.

Bamsoet mengaku sengaja mengadakan acara "give away" setiap minggu untuk lebih mendekatkan diri kepada para warganet yang menjadi followers Instagram @bambang.soesatyo dan subscriber Youtube Bamsoet Channel, sekaligus menyampaikan berbagai pesan kebangsaan dalam suasana rileks dan santai.

"Jika setiap orang hatinya sudah santai, rileks, dan 'happy', mudah bagi kita memberikan penjelasan terhadap berbagai masalah kebangsaan.

Baca Juga: Apresiasi Pagelaran SCF 2020, Kang Akur Sebut Komitmen Pemuda Subang Wujudkan Cita –Cita Bangsa

"Seperti menjelaskan keberadaan UU Cipta Kerja, yang sebagian besar polemiknya ditimbulkan karena kesalahpahaman maupun kesimpangsiuran informasi yang didapat masyarakat," kata Kepala Badan Bela Negara FKPPI itu.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila itu menjelaskan, para pemenang "give away" putaran ketiga dari 3.897 responden, didapatkan oleh Diah Amelia dari Jakarta Selatan dan Randi dari Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang masing-masing mendapatkan satu sepeda kuning.

Pemenang handphone adalah Nurul Iftitah dari Jakarta Pusat dan Winda dari Solo, sedangkan pemenang hoodie jatuh kepada Ninik Indriyati dari Pasar Minggu dan Budiono dari Jakarta Barat.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x