UMP Tidak Naik, PPP Dukung Pemerintah: Indonesia Dilema Putuskan Kebijakan ini

- 1 November 2020, 09:14 WIB
Ilustrasi uang upah.
Ilustrasi uang upah. //Komite UMKM

PR TASIKMALAYA – Lena Maryana Mukti, selaku Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meyakinkan kepada masyarakat bahwa pemerintah selalu memikirkan nasib buruh dan para pengusaha ketika memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021.

“Saya yakini negara tidak akan menelantarkan para pekerja dan juga selalu memikirkan nasib pengusaha. Pemerintah menjaga itu,” tegas Lena yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Hal tersebut Lena sampaikan dalam rangka menanggapi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang berisi tentang penetapan UMP 2021.

Baca Juga: Aksi Simbolik Jelang Pilpres AS, Patung Trump di Museum Madame Tussauds Disimpan di Tempat Sampah

Tercatat dalam SE Menaker Nomor 11/HK04/X/200 terkait Penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19, di mana gubernur diminta menyesuaikan penetapan nilai UMP tahun 2021 yang sama dengan nilai UMP 2021.

Itu berarti, tidak ada kenaikan UMP tahun 2020 ke tahun 2021.

Penyebab ketidaknaikan UMP diakibatkan karena kondisi perekonomian nasional yang menurun akibat pandemi Covid-19.

Hal tersebut terlihat dari menurunnya pertumbuhan ekonomi pada triwulan kedua yang minus 5,32 persen.

Baca Juga: Aksi Simbolik Jelang Pilpres AS, Patung Trump di Museum Madame Tussauds Disimpan di Tempat Sampah

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah