Realisasikan Visi DPR Sebagai Parlemen yang Terbuka, BURT Resmikan Sosialisasi SBM Tahun 2021

- 25 Oktober 2020, 21:25 WIB
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah.(kanan)
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah.(kanan) //Dok. dpr.go.id

PR TASIKMALAYA - Achmad Dimyati Natakusumah, Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI meresmikan sosialisasi Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2021 di wilayah Sekretariat Jenderal DPR RI.

Publikasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) berharap SBM ini bisa mendorong sistem penghitungan berdasarkan kinerja yang berkiblat pada visi DPR RI untuk menjadi Parlemen yang maju, terbuka, dan responsif.

“Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2021, SBM didefinisikan sebagai satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran (output)," kata Dimyati ketika secara daring meresmikan sosialisasi Standar Biaya Masukan Tahun 2021 di wilayah Sekjen DPR RI pada hari Jumat, 23 Oktober 2020.

Baca Juga: Masuk Zona Hijau Covid-19, SMP di Banjarmasin akan Siapkan Sekolah Tatap Muka

Sekretariat Jenderal DPR RI Indra Iskandar, Deputi Persidangan Setjen DPR RI Damayanti, Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul, beserta jajaran pejabat eselon I dan II di wilayah Sekretariat Jenderal DPR RI menjadi tamu yang menghadiri sosialisasi secara fisik dan virtual.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs resmi DPR, pada penjelasannya, Dimyati mengungkapkan bahwa SBM adalah unsur yang mengatur hasil suatu output.

"jadi bukan seberapa banyak jumlah rapat, atau seberapa banyak kegiatan perjalanan dina yang dilakukan, namun apa yang dihasilkan dari pelaksanaan kegiatan tersebut, atau biasa kita sebut dengan kinerja apa yang sudah dihasilkan,” ujar Dimyati. 

Dimyati pun menekankan proposal anggaran yang tersedia mesti bermuara pada perolehan target organisasi yang selaras dengan visi DPR RI menuju DPR yang maju, terbuka dan responsif.

Baca Juga: Lestarikan Cerita Rakyat, Kemenparekraf Gelar Pameran Virtual Ilustrasi Dongeng

Sehingga mendekati awal Tahun Anggaran 2021, semua divisi di jajaran Setjen DPR RI mesti menyediakan tahapan-tahapan yang harus dilalui guna menjalankan agenda di Tahun 2021 mendatang.

"Untuk itu pada bulan Januari (2021) diharapkan seluruh unit kerja sudah harus memulai melaksanakan kegiatannya sesuai yang direncanakan. Sehingga kinerja realisasi penyerapan anggaran dapat lebih baik daripada tahun sebelumnya," ujar politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tersebut.

Sebelumnya dikabarkan bahwa manifestasi anggaran DPR RI dalam 5 tahun ini belum mendekati 90 persen. Maka tahun 2021 yang akan datang diharapkan kemampuan realisasi anggaran DPR RI bisa lebih baik daripada sasaran yang sudah ditentukan Pemerintah.

Di samping itu, Dimyati menambahkan, sinergi antara BURT dam Kesetjenan pun mesti harus dipererat.

Baca Juga: Berikut Tips Aman Bepergian Bersama Keluarga Selama Pandemi Covid-19

"Bahkan, forum diskusi dan konsultasi seperti ini dapat dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari monitoring kinerja. Pengukuran kinerja secara berkelanjutan akan memberikan umpan balik, karena perbaikan yang dilakukan secara terus menerus akan mencapai keberhasilan di masa mendatang," pungkasnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah