Pelaku Penodong Terminal Tanjung Priok Satu Keluarga, Polisi: Pernah Lakukan Kejahatan yang Sama

- 24 Oktober 2020, 11:20 WIB
Ilustrasi pisau
Ilustrasi pisau /PIXABAY/


PR TASIKMALAYA - Bukan kali pertama, penangkapan kelompok penodong yang beraksi di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto mengatakan, para pelaku penodong kerap merupakan satu keluarga,

“Pelaku penodongan berasal dari keluarga yang juga pernah melakukan kejahatan sama,” ucapnya dikutip Pikiran.Rakyat-Tasikmalaya.com dalam RRI.

Dia mengatakan penodongan yang dilakukan sama seperti yang dilakukan pelaku ketika masih di Lapas sejak 2018.

Baca Juga: Risma Diduga Jelekan Paslon Lain saat Kampanye dan Terancam Penjara, DPD KAI: Lebih Baik Mundur!

"Orang tua MRR atau Kapten ini juga melakukan perbuatan yang sama yakni penodongan terhadap penumpang yang baru turun di Terminal dan masih di Lapas sejak 2018," ujarnya di Mapolsek Tanjung Priok, Jumat 23 Oktober 2020.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra menjelaskan, satu keluarga Kapten adalah pelaku kejahatan.

"“Kapten ini kecil, tapi anak buahnya umur-umur 20 sampai 22 tahun. Satu keluarga pemain semua. Itulah yang disebut regenerasi sehingga rekan yang dia pimpin adalah anak buah bapak dan ibunya," jelas Paksi Eka.

Baca Juga: Sukses di Usia Muda, Atta Halilintar Beberkan Tips Kelola Pemasukan dan Tabungan

Belakangan pelaku MRR adalah pemimpin dari komplotan penodong dengan julukan Kapten oleh delapan anggotanya setiap kali beraksi.

Padahal MRR memiliki tubuh kecil dengan usia belasan.

Sejumlah barang bukti seperti senjata tajam yang digunakan oleh pelaku juga disita aparat.

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.

Baca Juga: Berbeda dengan Jokowi, Maruf Amin Malah Setuju Pilkada 2020 Ditunda

"Pengakuan tersangka telah beroperasi dua tahun lalu. Bahkan, sebelumnya pernah kita amankan dengan kasus yang sama," ucap Paksi.

"Sampai kita mengajak dia untuk mengubah diri, kita titipkan ke panti kemudian kabur. Kita titipkan ke dinsos juga kabur. Maka itu, kita belum bisa menjawab kategori pelaku ini dewasa atau tidak," lanjutnya.***

 

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x