PR TASIKMALAYA – Maruf Amin selaku Wakil Presiden Republik Indonesia menyatakan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda.
Maruf Amin menilai, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 sebaiknya ditunda mengingat Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19.
Pernyataan tersebut Ma'ruf sampaikan ketika diwawancara Najwa Shihab di akun YouTube Najwa Shihab yang dipublikasikan Selasa, 20 Oktober 2020.
Baca Juga: Imbau Kelas Menengah Atas untuk Tunda Menabung, Ridwan Kamil: Perbanyak Belanja, Ibu-Ibu siaap?
“Saya kira kalau saya sih lebih baik ditunda,” ujar Maruf Amin saat ditanya Najwa Shihab terkait dengan pertanyaan seputar presiden dan wapres yang bersikeras tidak menunda Pilkada Serentak 2020.
Hal senada disampaikan juga oleh Daniel Johan selaku Ketua DPP PKB.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), meminta agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda. Alasan penundaan agar menghindari potensi penularan virus Covid-19.
“Ya alasannya sederhana saja, Indonesia lagi fokus penyebaran pandemi, bagaimana penyebaran Covid-19 itu ditekan sebisa mungkin. Nah Pilkada itu membuat kita khawatir bahwa penyebarannya bukan semakin menurun, melainkan akan semakin meluas,” jelasnya.
Baca Juga: Buntut Skandal Djoko Tjandra, ICW Resmi Surati Jokowi Copot ST Burhanuddin