Lakukan Transformasi Internal, Manajemen Baru Jiwasraya Dukung Program Penyelamatan Polis

- 21 Oktober 2020, 18:44 WIB
WARGA melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta.*
WARGA melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta.* /ANTARA/

PR TASIKMALAYA - Dalam rangga meningkatkan kualitas tata kelola dan manajemen risiko perusahaan, manajeman baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus melakukan transformasi.

Tak hanya untuk mendukung core value Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui program AKHLAK.

Upaya penerapan transformasi juga ditujukan demi mendukung program penyelamatan polis Jiwasraya yang akan disosialisasikan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Simak Wilayah Jadetabek yang Rawan Kecelakaan, Paling Banyak di Jaktim dan Depok

Hal tersebut diungkapkan Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Jiwasraya, R Mahelan Prabantarikso pada Rabu 21 Oktober 2020.

Ia menjelaskan, transformasi dalam rangka meningkatan kualitas tata kelola dan manejemen risiko ini difokuskan pada penarapan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, hingga asas keadilan (fairness).

"Kami sadar bahwa di tengah aksi korporasi yang saat ini sedang dijalankan pemerintah dan Tim Gabungan, manajemen baru juga harus melakukan pembenahan dari sisi fundamental," ujarnya yang juga menjadi salah satu Koordinator Tim Satgas Restrukturisasi Jiwasraya.

Baca Juga: Hidup Sebatang Kara, Seorang Kakek di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Tergantung di Dapur

"Semoga transformasi di sisi internal ini dapat dipahami sebagai upaya dan itikad baik manajemen baru dalam menjalankan program penyelamatan polis Jiwasraya,” sambungnya.

Sebagaimana diberitakan WartaEkonomi.co.id, sejalan dengan peningkatan kualitas tata kelola dan manajemen risiko perusahaan, Mahelan menambahkan, saat ini manajemen baru Jiwasraya juga telah menerapkan penggunaan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) pada saat menjalankan bisnis Jiwasraya.

Dia mengatakan, penerapan prinsip GCG ini direalisasikan dengan menerapkan sistem kerja anti gratifikasi, pengendalian informasi, pelaporan pelanggaran, penerapan pedoman etika dan perilaku, hingga pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Baca Juga: Dibintangi Joe Taslim & Jang Hyuk, 'The Swordsman' Jadi Pembuka KIFF 2020

"Hal ini dikarenakan program restrukturisasi juga harus dibarengi dengan restrukturisasi organisasi dan perbaikan proses bisnis terutama di bisnis utama hingga penempatan investasi," tambah Mahelan.

Sebagai penerapan transformasi perusahaan, saat ini Jiwasraya juga diketahui telah memiliki standarisasi yang ideal dan sesuai aturan terhadap penempatan portofolio investasi yang dimiliki perusahaan.
Tak hanya itu, penerapan stradarisasi portoflio tersebut dibarengi pula oleh penerapan manajemen risiko pada investasi.

Baca Juga: Antisipasi ‘Virus’ Radikalisme, Polda Kalteng Ajak Seluruh Kalangan Tumbuhkan Nilai Kebhinekaan

Pun sejak November 2018 lalu manajemen baru Jiwasraya telah melakukan perbaikan proses bisnis dalam rangka memaksimalkan potensi-potensi perusahaan yang masih dapat dioptimalkan, sebelum Pemerintah melaksanakan program penyelamatan polis atau restrukturisasi Jiwasraya.*** (Annisa Nurfitriyani / Warta Ekonomi)

 

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x