PR TASIKMALAYA – Penyebaran paham radikalisme acap kali tak terlihat dan sudah menyasar berbagai elemen masyarakat.
Jika dibiarkan, paham radikal ini berisiko merusak dan merugikan kehidupan bermasyarakat di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Apabila tidak dideteksi, paham radikal ini dapat berkembang menjadi aksi teror yang membuat resah.
Baca Juga: Bioskop CGV Jakarta Kembali Dibuka saat Pandemi Covid-19, Simak Aturan yang Harus Diterapkan
Di samping itu, agar terhindar dari paham radikal, masyarakat perlu diberi edukasi dan sosialisasi. Sehingga masyarakat akan lebih waspada dan mawas diri terhadap penyebaran paham radikal tersebut.
Dalam upaya penegakan hukum dan penanggulangan masuknya paham radikal dan paham anti Pancasila, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertempat di sebuah Hotel Palangkaraya.
Focus Group Discussion (FGD) tersebut digelar oleh Direktur Bimbingan Masyarakat Polda Kalteng.
Baca Juga: Bodebek Jadi Prioritas Vaksinasi di Jabar, Ridawan Kamil: Ingin Dapat Ilmu Akurat dan Cepat dari WHO
Direktorat Binmas Polda Kalteng mengajak tokoh masyarkat, tokoh agama, serta para influencer se-Kalimantan Tengan dan komponen lainnya serta para Kasabtinmas seluruh Polres Jajaran untuk memahami bahaya masuknya paham radikal di Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah.