Pabrik Garam Industri Diharapkan Bangun Perekonomian Brebes

- 21 Oktober 2020, 11:15 WIB
Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Brebes dengan PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Pendopo Bupati Brebes, Jumat, 16 Oktober 2020.*
Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Brebes dengan PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Pendopo Bupati Brebes, Jumat, 16 Oktober 2020.* //Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

PR TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Brebes mengharapkan mempercepat pembangunan ekonomi dan pemanfaatan sumber daya alam berupa garam yang melimpah.

Sebagai langkahnya, Pemkab Brebes diketahui akan mendirikan Pabrik Garam Industri.

Pihaknya pun melakukan  Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah di Pendopo Bupati Brebes, Jumat, 16 Oktober 2020 sore.

Baca Juga: Didesak Ditunda, ini Kata Puan Maharani soal Kelanjutan Pilkada Serentak 2020

“Dengan adanya pabrik garam industri, diharapkan dapat mempercepat pembangunan ekonomi, dan pemanfaatan sumber daya alam berupa garam yang melimpah di Brebes,” kata Tetty sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Rabu, 21 Oktober 2020 dari laman Pemprov Jateng.

Ia menjelaskan, sesuai dengan amanat Perpres nomor 79 tahun 2019, pembangunan pabrik garam melibatkan mitra dari BUMD Provinsi Jawa Tengah yaitu PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT).

Kerja sama dengan PT SPJT juga dapat diperluas pada pengembangan potensi daerah yang lain.

Baca Juga: Indonesia Apresiasi Jepang, ini 4 Kesepakatan dalam Pertemuan Suga dan Jokowi

Sektor infrastruktur, ketahanan pangan, properti, pariwisata, energi serta sektor lain yang memungkinkan untuk dikembangkan di Kabupaten Brebes.

“Brebes memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, baik di sektor pertanian, perikanan, dan lainnya,” lanjutnya.

Tetty menjelaskan, dengan garis pantai sepanjang 67 km, Kabupaten Brebes memiliki potensi lahan tambak garam seluas 1.176 hektare.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Penonton Bioskop Harus Keluar Setiap 30 Menit?

Saat ini, jumlah petani tambak garam sebanyak 658 orang, yang tersebar di lima kecamatan yakni Brebes, Wanasari, Bulakamba, Tanjung, dan Losari.

Mereka juga telah mendirikan lima koperasi garam di masing-masing kecamatan.

Ia menyebut, jumlah produksi garam di Kabupaten Brebes pada tahun 2019 sebesar 49.574,45 ton, dengan produktivitas 81,8 ton/ha.

Baca Juga: Ketum PSSI Berharap Timnas U-20 Lolos 8 Besar Piala Dunia 2021

Sedangkan untuk produksi tahun 2020 sampai 9 Oktober 2020 sebanyak 1.187,416 ton.

“Garam yang dihasilkan Kabupaten Brebes memiliki kandungan NACL sebesar 95-98 persen. Untuk penyerapan hasil produksi garam, telah memenuhi kebutuhan pasar sebesar 70 persen, yang digunakan untuk bahan baku industri dan tiga persen untuk konsumsi dan pengeringan ikan asin,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan Tetty, saat ini terdapat dua unit gudang garam berskala nasional yang berada di desa Bulakamba, dan desa Pengaradan Tanjung.

Baca Juga: Jaga Kampung dan Anak, 1.000 Kelompok Masyarakat Deklarasi 'Jogo Suroboyo Damai'

Kabupaten Brebes juga memiliki dua unit pengolahan garam, yakni di desa Karang Dempel Losari dengan kapasitas 30 ton/hari, dan di desa Pesantunan Wanasari dengan kapasitas delapan ton/hari.

“Selain itu juga sedang dibangun mini washing plant (mesin pencuci dan pemurnian garam) di desa Pesantunan, Wanasari, yang merupakan bantuan dari Kementerian Kelautan, dan Perikanan, dengan kapasitas 20 ton basah/hari atau delapan ton kering/hari,” lanjutnya.

Tetty berharap, dengan masuknya agenda pembangunan pabrik garam, harga garam diupayakan dapat maksimal.

Baca Juga: Suga Colek Jokowi, Minta Bantuan Ungkap Kasus Penculikan oleh Korea Utara

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Brebes Yuta Sugiharti mengatakan, penandatanganan dengan PT SPJT merupakan tidak lanjut dari survei pendahuluan untuk calon lokasi di Desa Bulakamba dan Desa Pengaradan Tanjung, pada Januari 2020 lalu.

Ia menambahkan, pada 2 Juli 2020 dilakukan rembug daerah bersama PT SPJT dan Kementerian Kelautan Perikanan Republik Indonesia dengan melibatkan OPD terkait.

“PT SPJT telah mengirimkan surat pernyataan kerja sama pembangunan pabrik garam industri di Kabupaten Brebes,” ujar Yuta.

Baca Juga: Video Risma Beri Pesan Menyentuh Hati, Pelajar Pendemo Tolak UU Ciptaker Menangis

Dirinya mengungkapkan, dalam hal ini Bupati Brebes menyatakan minatnya, terkait pembangunan pabrik garam industri yang berlokasi di Desa Bulakamba.

Kesepakatan bersama tersebut, kemudian diperluas cakupannya antara Pemerintah Kabupaten Brebes dan PT SPJT, menjadi kerja sama pengembangan potensi daerah.

Direktur PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah Adil Fitra, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Brebes beserta jajaranya atas dukungan kesepakatan kerja sama ini.

Baca Juga: Dukung Pemerintah di Tengah Pandemi, Fatayat NU Madiun Sosialisasikan 3M

Hal ini, bebernya merupakan langkah awal bersinergi dalam memanfaatkan potensi di Kabupaten Brebes.

Nantinya akan dijadikan pedoman, untuk mempersiapkan dan mengkaji kemungkinan-untuk mengembangkan potensi daerah, sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Adil menyebut, pembangunan pabrik garam, infrastruktur ketahanan pangan, properti dan pariwisata serta utilitas dan energi di Kabupaten Brebes, menjadi objek dalam kerja sama ini.

Baca Juga: Prioritaskan Bodebek, 9,1 Juta Orang Bakal Divaksinasi pada November-Desember 2020

“Harapan kami, kesepakatan bersama ini dapat diikuti dengan kerja sama,” kata Adil.

“Yang mana fungsi dari masing-masing pihak dapat saling mendukung, mengoptimalkan dan bersinergi untuk perkembangan perekonomian di Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Brebes, terkait aset-aset milik daerah,” tambahnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah