PR TASIKMALAYA - Beredar sebuah cuitan di media sosial Twitter yang mengomentari soal pemberitaan aturan jika bioskop kembali dibuka.
Pasalnya, pemerintah telah mengumumkan soal dibukanya beberapa bioskop meski tetap harus memenuhi protokol kesehatan Covid-19.
Aturan utama yang wajib diterapkan pengunjung, seperti wajib menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.
Baca Juga: Ketum PSSI Berharap Timnas U-20 Lolos 8 Besar Piala Dunia 2021
Lalu, pemeriksaan suhu tubuh penonton dan pembelian tiket harus dilakukan secara online.
Dalam berita yang dikutip, isinya menyebut jika setiap penonton bioskop wajib keuar setiap 30 menit sekali untuk menghirup udara.
Artikel itu pun ramai-ramai mendapat komentar dari warganet, beberapa dari mereka pun mempertanyakan manfaat dari aturan tersebut.
Baca Juga: Indonesia Apresiasi Jepang, ini 4 Kesepakatan dalam Pertemuan Suga dan Jokowi
Namun, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, aturan soal pengunjung bioskop wajib keluar 30 menit, ternyata banyak diberitakan media lain.
Menurut Manajer Hubungan Masyarakat CGV Cinema Harima Chalid yang dihubungi Antara, membantah informasi tersebut.