Simak Caranya! BI Buka 9.000 Kantor Cabang Penukaran Uang Kemerdekaan Rp75.000

- 20 Oktober 2020, 21:48 WIB
Kenali ciri-ciri Uang Peringatan Rp75.000.*
Kenali ciri-ciri Uang Peringatan Rp75.000.* / Istimewa via Zona Jakarta


PR TASIKMALAYA - Pemerintah telah mengeluarkan uang pecahan senilai Rp75.000 untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesi yang ke-75 pada 17 Agustus 2020 lalu.

Masyarakat pun dengan antusias ingin menukar uang pecahan yang dicetak secara terbatas ini.

Bahkan saat ini Bank Indonesia (BI) telah menyediakan 9.000 kantor cabang bank di seluruh Indonesia untuk melayani penukaran uang tersebut.

Baca Juga: Indonesia Mulai Dilirik Investor, Luhut Pandjaitan: Manfaatkan Situasi ini, Tunjukan Kita Kompetitif

Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko mengatakan keterlibatan kantor cabang bank tersebut merupakan wujud komitmen BI dan dukungan perbankan untuk meningkatkan pelayanan dalam penukaran uang kemerdekaan, Selasa 20 Oktober 2020.

Akan tetapi, sesuai dengan skema penukaran kolektif yang telah berlaku, pecahan uang Rp75.000 hanya dapat ditukar oleh penduduk Indonesia yang telah memiliki KTP dan untuk melakukan penukaran satu uang Peringatan Kemerdekaan nominal Rp75.000.

Diberitakan FixIndonesia.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel, "Kini Uang Kemerdekaan Nominal Rp75.000 Dapat Ditukar di 9.000 Kantor Cabang, Simak Tata Caranya," Onny menjelaskan skema kolektif melalui bank yang berlaku sejak 1 Oktober 2020 telah melibatkan bank sebagai agen penghimpun atau koordinator pooling pendaftaran penukaran uang kemerdekaan.

Baca Juga: Wamen BUMN: Manfaatkan Momen Covid-19 untuk Restrukturisasi Garuda Indonesia Secara Menyeluruh

Melalui skema ini, masyarakat yang ingin melakukan penukaran dapat melakukan pendaftaran melalui bank umum terdekat di wilayah masing-masing yang menjadi koordinator kolektif dan pengambilan uang pada bank tempat mendaftar.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x