Penggerak Demo Anarkis Diduga Pelajar, Polisi: Ancaman Maksimal 10 Tahun

- 20 Oktober 2020, 16:38 WIB
Ilustrasi demo
Ilustrasi demo /Pikiran-rakyat.com/Aris M Fitrian/

Argo menyebut, sudah tersedia fasilitas yang digunakan penyidik untuk memeriksa anak yang berhadapan dengan hukum.

"Dan kemudian juga penahanannya pun akan berbeda dengan orang dewasa, ini semua kita ikuti sesuai aturan yang ada.*** (Sarah Nurul Fatia / Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah