Ia pun mengutarakan UU Cipta Kerja juga harus bersifat adil untuk pengusaha dan juga buruh.
"Presiden sehari atau dua hari sebelumnya mengatakan dalam posisi seperti ini jangan membuat kegaduhan tapi DPR sendiri ketok palu. Justru inilah yang buat kegaduhan. Kegaduhan berdasarkan analisa guru-guru besar di perguruan," ucap Gatot Nurmantyo.***