Tak Kantongi Izin, Deklarasi Gatot Nurmantyo di Surabaya Dibubarkan

- 28 September 2020, 20:06 WIB
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. /ANTARA/Zuhdiar Laeis /

PR TASIKMALAYA – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengadakan silaturahmi di Gedung Juang 45, Surabaya, Jawa Timur pada Senin, 28 September 2020.

Namun, kegiatan yang dihadiri deklarator KAMI, Gatot Nurmantyo tersebut rupanya tidak mengantongi izin, petugas kepolisian pun terpaksa membubarkan acara.

“Ini kan kegiatan yang mengumpulkan massa, seharusnya diperhitungkan bagaimana protokol kesehatannya, dan kelayakan bangunan. Acara ini tidak ada izin,” ujar Kapolsek Sawahan, AKP Wisnu Setiawan Kuncoro dikutip dari RRI.

Baca Juga: The Rock Nyatakan Dukungan untuk Joe Biden dan Kamala Harris di Pilpres AS

Selain tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian, kegiatan tersebut juga mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Beragam spanduk penolakan terpampang, seperti ‘Aliansi Pemuda Surabaya Menolak Kehadiran KAMI Barisan Sakit Hati Pemecah Belah Bangsa.’

Selanjutnya, terdapat juga spanduk yang bertuliskan, ‘Arek Suroboyo Menolak KAMI Penyebar Virus Covid dan KMI Ojo Banci, Nek Wani Nggawe partai, Ojo Cuma Dadi Provokator.’***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x