Demonstran Masih Tolak Omnibus Law, Gatot Nurmantyo: UU Cipta Kerja ini Punya Tujuan Mulia

- 17 Oktober 2020, 16:49 WIB
Gatot Nurmantyo bersama Refly Harun.
Gatot Nurmantyo bersama Refly Harun. //Tangkapan Layar Youtube//Refly Harun

"Maka diperlukan satu UU yang merangkum semuanya menjadi UU yang birokrasinya lebih simpel, efisien, kemudian ada jaminan investasi kemudian apartur bersih akuntabel. Seorang pengusaha itu yang diperhatikan adalah kepastian hukum dan kepastian ke depannya," ungkapnya.

Akan tetapi, kata Gatot, pelaksanaan pembentukan Omnibus Law sendiri yang dilakukan kurang terbuka dan senyap menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Belum lagi sejumlah pasal yang dirasa memberatkan kelompok buruh.

"UU untuk meningkatkan investasi harus ada tetapi yang diatur ini kan ada pengusaha ada buruh. Nah aturan pengusaha dan buruh tidak boleh ada garis kaya mau perang, pemisah kemudian tidak boleh berat sebelah. Harusnya dilihat kita perlu pengusaha perlu buruh," ungkap Gatot Nurmantyo.

Sebelumnya, jelas dan tegas bahwa Gatot Nurmantyo mengklarifikasi bahwa bukan KAMI yang mendalangi aksi demo anarkis beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pasien Sembuh Covid-19 Meningkat, Walikota Tasikmalaya: Kado Istimewa HUT ke-19

Namun Gatot juga menambahkan bahwa KAMI tidak pernah melarang anggotanya yang ingin menyuarakan aksi penolakan atas nama pribadi.

"Kalau demonstrasi anarkis berarti ikhtiar merusak masa depan kita sendiri. Tidak mungkin KAMI ini yang berdiri melandaskan gerakan moral dan tahu benar apabila anarkis sama saja dengan bunuh diri," pungkas Gatot.

Gatot Nurmantyo memastikan bahwa KAMI bukanlah dalang dibalik kerusuhan demo penolakan UU Cipta Kerja karena KAMI berdiri berlandaskan moral.

Selain membahas soal tudingan tersebut, Gatot Nurmantyo.juga menyinggung soal pernyataan presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Manfaatkan Teknologi, Jualan Online untuk UMKM di Tengah Pandemi Jadi Solusi yang Tepat

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x