Pasien Masih Positif Covid-19 Sudah Bisa Dipulangkan, Kemenkes Beri Penjelasan

- 16 Oktober 2020, 21:43 WIB
ILUSTRASI Covid-19.
ILUSTRASI Covid-19. //Pexels/Edward Jenner

Hal itu juga berdasarkan penilaian klinis dan fisik pasien.

Tetapi menurut kadir, bagi pasien yang memiliki gejala berat hingga kritis diperbolehkan pulang apabila telah di tes RT-PCR dengan hasil negatif.

 Baca Juga: Kembali Eksplorasi Gas Alam di Perairan Mediterania, Turki Tuai Kecaman Negara Uni Eropa

Namun, tetap harus menjalani isolasi mandiri setidaknya selama tujuh hari dirumah, dengan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

Sedangkan untuk pasien dengan gejala ringan, bisa melakukan isolasi mandiri apabila memungkinkan.

Pasien tersebut bisa melakukan isolasi mandiri di rumah sakit atau fasilitas yang pemerintah sediakan seperti hotel.

 Baca Juga: Bentrokan Kembali Terjadi, Gencatan Senjata Nagorno-Karabakh Menjadi Sulit

Untuk pasien dengan gejala sedang akan dirawat dirawat di RS darurat atau rujukan untuk mendapatkan perawatan, obat-obatan, dan vitamin serta diobservasi bila masuk pada kondisi berat.

Selain itu, pasien diwajibkan isolasi mandiri selama 10 hari, ditambah 3 hari untuk observasi gejala Covid-19. Setelah itu, pasien baru bisa dipulangkan tanpa tes PCR.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x