Sebut Vaksin Covid-19 Tak Berlabel Halal Bisa Digunakan, Ma'ruf Amin: Dengan Penetapan Oleh Lembaga

- 16 Oktober 2020, 19:55 WIB
K.H. Ma’ruf Amin saat menyampaikan sambutannya pada acara peringatan Hari Ulang Tahun Ke-16 DPD RI yang diselenggarakan secara langsung melalui konferensi video di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Kamis (01/10/2020).
K.H. Ma’ruf Amin saat menyampaikan sambutannya pada acara peringatan Hari Ulang Tahun Ke-16 DPD RI yang diselenggarakan secara langsung melalui konferensi video di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Kamis (01/10/2020). /

PR TASIKMALAYA - Pandemi Covid-19 terus meluas di Indonesia dan menginfeksi banyak orang.Pemerintah terus berusaha menghasilkan vaksin Covid-19 agar pandemi segera berakhir.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun buka suara mengenai adanya vaksin Covid-19 yang diharapkan mengkahiri pandemi ini.

Menurutnya, vaksin Covid-19 memiliki potensi tidak memiliki label halal. Akan tetapi ia mengatakan vaksin itu bisa digunakan oleh masyarakat.

Baca Juga: Kemnaker Salurkan BLT Subsid Gaji Termin II Mulai Akhir Oktober, Simak Syaratnya


Namun, Ma'ruf tetap memberikan peringatan mengenai vaksin ini. Ia menyatakan, vaksin bisa dipakai asalkan mendapatkan ketetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Andai kata suatu ketika itu ternyata belum ada yang halal, maka bisa digunakan walau tidak halal secara darurat tetapi dengan penetapan oleh lembaga," kata Ma'ruf.

"Bahwa iya ini boleh digunakan karena keadaannya darurat, itu harus ada ketetapan yang dikeluarkan oleh MUI," sambung Ma’ruf dalam Dialog bersama Reisa Broto Asmoro yang disiarkan dalam akun media sosial Sekretariat Presiden, Jumat 16 Oktober 2020.

Baca Juga: Susun Strategi Penyaluran Vaksin Covid-19,  Berikut 6 Prioritas Kelompok Sasaran Penerima


Sebagaimana diberitakan Galamedia.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Ma'ruf Amin Sebut Vaksin Covid-19 yang Tak Berlabel Halal Bisa Digunakan, Asalkan...", Ma’ruf menyinggung ketika vaksin meningitis pada tahun 2010 tersedia di Indonesia belum mendapatkan sertifikasi kehalalan.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x