Omnibus Law Masih Ditolak Rakyat, Ida Fauziyah Jelaskan Urgensi dan Manfaat RUU Cipta Kerja

- 14 Oktober 2020, 10:40 WIB
Menker, Ida Fauziyah.
Menker, Ida Fauziyah. //Instagram//idafauziiyahnu

Menurutnya, berdasarkan kajian yang dilakukan pemerintah, dikatakan bahwa jika tidak adanya reformasi struktural dan percepatan transformasi ekonomi, dikhawatirkan lapangan kerja akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif.

Penduduk yang tidak/belum bekerja akan semakin tinggi, dan Indonesia terjebak dalam middle income trap.

Pada kesempatan tersebut, ia juga kembali menyampaikan bahwa dalam proses penyusunan RUU Cipta Kerja, pihaknya melibatkan partisipasi publik, baik unsur pekerja/buruh, pengusaha, kementerian/lembaga, praktisi dan akademisi, dan lembaga lainnya, seperti ILO. Proses diskusi sudah berjalan melalui LKS Tripartit Nasional.

Baca Juga: Peringati Rabu Wekasan, Hari Upaya Tolak Bala Sumber Penyakit dan Bahaya Bencana

Ida mengatakan, setelah disahkannya RUU Cipta Kerja, pemerintah akan segera menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai acuan operasional pelaksanaannya.

Ia menyebut, prinsip keterbukaan yang ditunjukkan pemerintah tidak hanya dalam penyusunan UU, tetapi juga akan berlaku pada saat penyusunan RPP.

“Kami akan melakukan dialog sosial dan menampung ide, saran dan masukan dari para pemangku kepentingan yang terkait dengan ketenagakerjaan,” kata Ida.

Pemimpin redaksi salah satu media Nasional menyambut positif adanya pertemuan Menaker Ida dengan 34 Pimpinan Redaksi membahas RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: 8 Anggotanya Ditangkap Polisi, KAMI Siap Beri Pendampingan dan Bantuan Hukum

Hal ini guna menghindari terulangnya distorsi informasi ke publik, Ida diharapkan membuka dialog dan menyebarkanluaskan draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ke publik.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah