"Membaca situasi seperti itu karena ada niat jahat untuk memuaskan nafsunya sehingga pelaku langsung mencari kesempatan," kata Arief pada wartawan di Langsa, Senin 12 Oktober 2020.
Pelaku S diduga masuk ke rumah korban pada Jumat 9 Oktober 2020, malam. Ketika hendak memperkosa korban (ibu rumah tangga berinisial DA) itulah, anak DA, yakni R (9) terbangun.
Bocah tersebut berteriak agar ibunya tidak diperkosa dan berusaha mencegah pemerkosaan itu terjadi lebih jauh.
Pelaku lantas membacok serta menusuk korban R hingga tewas. Setelah itu, dia memperkosa DA di depan rumahnya serta di semak-semak.
Baca Juga: 8 Anggotanya Ditangkap Polisi, KAMI Siap Beri Pendampingan dan Bantuan Hukum
"Suami korban saat kejadian sedang mencari udang," jelas Arief.
Arief membantah pemerkosaan disertai pembunuhan itu karena motif asmara atau dendam.***