8 Anggota KAMI Ditangkap Polisi Karena Diduga Sebar Info Sesat, Polri: Kalau Ingin Baca WA-nya Ngeri

- 14 Oktober 2020, 08:50 WIB
Ilustrasi demo Ormas Islam.
Ilustrasi demo Ormas Islam. /Hafidz Mubarak/ANTARA

PR TASIKMALAYA – Polri Brigjen Awi Setiyono selaku Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri memberikan keterangan bahwa, sebanyak 8 orang anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) resmi ditangkap.

Penangkapan tersebut bermula dari percakapan di grup WhatsApp.

“Ini terkait demo Omnibus Law yang berakhir anarkis. Patut diduga mereka-mereka itu tadi memberikan informasi yang menyesatkan, berbau SARA, dan penghasutan-penghasutan itu. Kalau rekan-rekan ingin membaca WA-nya ngeri,” ujarnya.

Baca Juga: Menaker Sudah Salurkan Subsidi Gaji ke Hampir 12 Juta Pekerja, Termin 2 akan Segera Dimulai

Awi menambahkan, isi percakapan tersebut menyulut rasa kebencian. Selain itu, terdapat pesan berisi rencana perusakan saat demonstrasi berlangsung.

“Pantas di lapangan terjadi anarki sehingga masyarakat yang mohon maaf, tidak paham betul akan tersulut. Ketika direncanakan sedemikian rupa, untuk membawa ini-itu untuk melakukan perusakan semua terpapar jelas di WA,” ujarnya.

Bareskrim Polri menangkap petinggi dan anggota KAMI, dengan total jumlah yang ditangkap sebanyak 8 orang. Anggota KAMI tersebut berasal dari Medan dan Jakarta.

Baca Juga: Menangis Saat Sampaikan Pidato, Kim Jong-un Dinilai Tengah Meminta 'Perlindungan' Rakyat

“Medan KAMI: Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta: Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, dan Kingkin,” jelas Awi.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x