PR TASIKMALAYA – Tudingan aksi mogok nasional menolak UU Ciptakerja yang dilakukan oleh buruh, dibantah keras oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
“Yang menunggangi hanya satu, kepentingan buruh Indonesia merasakan masa depannya terancam karena banyak hak-haknya yang dikebiri,” ujar Andi Gani Nena Wea selaku Presiden KSPI.
Andi memastikan, aksi besar-besaran tersebut merupakan langkah yang dilakukan oleh buruh secara damai, tidak merusak, dan tidak melanggar aturan.
Baca Juga: Pentingnya Peran Orang Tua dalam Proses Tumbuh Kembang Anak, Berikut Penjelasannya
Selain itu, pihaknya memastikan akan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
“Materi gugatan saat ini sedang dipersiapkan. Kami yakin gugatan yang diajukan buruh bakal dikabulkan majelis hakim,” ujarnya yakin.
Sebelumnya, Menteri Airlangga Hartanto pun menyebut baahwa demo tersebut telah disponsori.
Baca Juga: Akibat Tindakan Anarkis Demonstran yang Tolak UU Ciptaker, Puluhan Aparat Dirawat di RS Polri
Ia menduga bahwa ada aktor yang sengaja mendukung dan membiayai aksi tersebut.***