"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," katanya.
Baca Juga: Buah vs Sayur: Mana yang Lebih Baik untuk Diet?
Sisa dari Rp 37,7 trilun yang dianggarkan untuk program itu akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara.
Rencananya, dana itu akan disalurkan untuk subsidi gaji bagi guru honorer dan tenaga pendidik di lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama.***