Bantuan Subsidi Gaji Pekerja Tahap ke-5 di Bogor Segera Cair

- 7 Oktober 2020, 11:42 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Instagram/@idafauziyahnu
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Instagram/@idafauziyahnu /

PR TASIKMALAYA - Proses pencairan uang Rp600 ribu per bulan untuk masing-masing penerima disalurkan melalui berbagai tahapan.

Mulai dari pendataan oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemudian disampaikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), dan dicairkan melalui setiap bank penyalur.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut bahwa bantuan subsidi upah pekerja tahap lima akan dicairkan pada Rabu, 7 Oktober 2020.

Baca Juga: Pulau Jawa Diprediksi Diguyur Hujan hingga Februari 2021

Hal itu disampaikannya usai menyerahkan secara simbolis bantuan subsidi upah pekerja tahap ke empat di Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabuoaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 6 Oktober 2020.

"Besok (7 Oktober) batuan kelima akan cair, karena kita menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan itu 600 ribuan (penerima) tanggal 30 (September), masa prosesnya empat hari kerja.

"Alhamdulillah mudah mudahan kita bisa menyelesaikan seluruh subsidi upah ini kepada 12,4 juta penerima program, yang semuanya sudah diverifikasi, dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Catherine Wilson, Kenapa?

Ia berharap, program bantuan subsidi tersebut bisa bermanfaat untuk mendongkrak perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Saya berharap program subsidi upah bermanfaat, dapat meningkatkan daya beli masyarakat, dapat meningkatkan konsumsi masyarakat di era pandemi Covid-19," ucapnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x