Cek Rekening! Subsidi Gaji Tahap V Mulai Disalurkan

- 9 Oktober 2020, 09:18 WIB
Ilustrasi: Subsidi Upah Tahap 5 Masuk Disalurkan, Total 12,4 Juta Penerima, Segera Cek Rekening
Ilustrasi: Subsidi Upah Tahap 5 Masuk Disalurkan, Total 12,4 Juta Penerima, Segera Cek Rekening /PIXABAY/5851928

PR TASIKMALAYA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan Penyaluran subsidi gaji tahap I-IV telah dilaksanakan.

Kini pemerintah mulai menyalurkan subsidi gaji bagi 618.588 pekerja berpendapatan di bawah Rp5 juta tahap V.

Namun, bantuan subsidi upah (BSU) itu diberikan setelah pihaknya menerima data final dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk subsidi tersebut dan melakukan pemeriksaan kelengkapan data penerima.

Baca Juga: KPK Dalami Kasus Korupsi Proyek Kota Banjar

"Saya sampaikan bahwa bantuan subsidi gaji/upah tahap V dicairkan kepada 618.588 pekerja," ujar Menaker Ida dalam keterangan resmi di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Data yang telah di-check list tersebut diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan kepada bank penyalur yaitu Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Proses dilakukan seperti tahap-tahap sebelumnya, yakni setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, data tersebut dilakukan check list kelengkapan datanya selama empat hari kerja," tambahnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Sindikat Internasional Pengedar Sabu Seberat 40 Kilogram

Selanjutnya, bank penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank-bank Himbara, maupun rekening bank swasta.

Penyaluran tahap V itu adalah pencairan terakhir setelah sebelumnya dilakukan dalam tahap I-IV. Total BSU akan diberikan kepada 12,4 juta pekerja dengan besaran bantuan sebesar Rp2,4 juta per penerima yang diserahkan dalam dua termin penyaluran.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x