UU Ciptaker Pangkas Panjangnya Birokrasi di Klaster Riset dan Inovasi

- 13 Oktober 2020, 18:48 WIB
Aksi PMII Jabar menolak UU Cipta Kerja
Aksi PMII Jabar menolak UU Cipta Kerja /Portal Majalengka/Pikiran Rakyat/Andra Adyatama

Ke depan diharapkan riset dan inovasi karya anak bangsa mampu menjadi produk unggulan yang bisa mengatasi berbagai persoalan bangsa.

Seperti di awal pandemi Cpvid-19 lalu, tidak sedikit Rumah Sakit yang kekurangan alat kesehatan untuk membantu para pasien.

Hingga pada akhirnya, Indeonesia melalui BPPT dan PT Land bisa memproduksi sendiri ventilator dan respirator.

Baca Juga: KAI Jalankan Operasi Khusus Kereta Jarak Jauh, Stasiun Jatinegara Jadi Pemberhentian

“Dengan kata lain, pengaturan riset dan inovasi yang ada dalam UU Cipta Kerja ini menunjukan bahwa DPR RI dan pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap penelitian dan inovasi anak bangsa,” ujarnya.

“Sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya, kemajuan setiap bangsa sangat ditentukan oleh riset dan inovasi,” tutup Sugeng.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah