Pakar Hukum: Demonstrasi Penolakan Omnibus Law Tidak Murni Lagi

- 12 Oktober 2020, 16:51 WIB
Massa membubarkan diri saat polisi menembakkan gas air mata saat demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 8 Oktober 2020. *
Massa membubarkan diri saat polisi menembakkan gas air mata saat demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 8 Oktober 2020. * /Mohammad Ayudha/Antara

Hal itu merupakan sesuatu yang aneh, karena sebenarnya ada saluran yang tersedia bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan yakni melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Soal Merdeka Belajar, DPR: Nadiem Makarim Seharusnya Paparkan Dulu Program itu

Menurutnya, demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja ini terlihat sebagai kepentingan para elit yang tidak bisa diperjuangkan melalui jalur konstitusional kemudian dengan cara-cara mengerahkan massa untuk mengganggu jalannya negara.

"Sebenarnya sudah ada jalur yang tersedia yaitu judicial review di Mahkamah Konstitusi kalau merasa dirugikan supaya demokrasi kita berjalan tertib dan aman, tapi ini kok malah anarkis, merusak berbagai fasilitas publik," paparnya.

Oleh karena itu, kata Tuba Helan, negara perlu menindak tegas pelaku-pelaku anarki maupun oknum atau pihak di balik itu yang menggerakkan aksi massa tersebut.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x