PR TASIKMALAYA – Dalam masa kampanye seperti pilkada saat ini, alat peraga selalu menjadi bagian penting dalam proses pengenalan calon kepala daerah pada pemilih.
Hal ini menjadi perhatian Bawaslu RI, di mana kerap kali alat peraga kampanye selalu merusak lingkungan karena disimpan tidak pada tempatnya.
Salah satunya seperti pemasangan alat peraga kampanye di pohon dan juga kegiatan kampanye yang terkadang merusak tanaman.
Baca Juga: Dukung Sumber Energi Ramah Lingkungan, PT PLN Luncurkan Program untuk Petani Bawang Merah
“Alat peraga kampanye dari setiap pasangan calon jangan dipasang di tempat yang tidak semestinya, apalagi sampai merusak pohon dan tanaman” ujaKetua Bawaslu RI, Abhan, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Lingkungan menjadi perhatian penting Bawaslu RI pada masa kampanye Pilkada sekarang ini.
“Kami Bawaslu menyerukan agar dalam pelaksanaan tahapan kampanye tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” kata Abhan.
Bahkan Abhan akan mengusulkan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyediakan alat peraga kampanye yang ramah lingkungan.
Baca Juga: Bertemu dengan Presiden Palestina, Israel Disebut Tak Bawa Pesan Khusus dari Pemerintahan Trump