Hoaks Atau Fakta: Apakah Mantan Wakapolri Berjanji Tindak Tegas Aparat dalam Demo RUU Ciptaker?

- 10 Oktober 2020, 09:30 WIB
Ilustrasi hoaks.
Ilustrasi hoaks. /Pikiran Rakyat/


PR TASIKMALAYA - Beredar video berisi mantan Wakapolri Komjen (Purn) Syafruddin yang berjanji akan menindak tegas anggota kepolisian.

Namun ternyata, video pengamanan unjuk rasa penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja disebut disinformasi atau hoaks.

"Ïtu video adalah pada 2016 saat itu beliau sebagai Wakapolri dipanggil Presiden. Di sana ada teguran dari Bapak Presiden bahwasanya di jalan lintas Sumatera ada pungli," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jumat, 9 Oktober 2020.

Baca Juga: Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Tahun ini Akan Alami Penurunan Sebesar 15 Persen

Pernyataan Syafruddin, apa yang ada dalam video itu dituhukkan untuk aparat yang melakukan pungli.

Awi Setiyono mengatakan dalam video itu seolah Syafruddin masih menjabat sebagai Wakapolri, padahal mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) itu sudah pensiun sejak 2018.

Ada pun potongan video yang beredar di media sosial itu merupakan sebuah kolase video wawancara Syafruddin dengan televisi nasional pada 2016 yang digabung dengan video kekerasan yang dilakukan oknum anggota kepolisian terhadap pendemo yang menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya, 10 Oktober 2020: Akan Terjadi Hujan Ringan di Siang Hari

Sejumlah netizen terpantau mempercayai video tersebut dan melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian kepada pendemo dengan mengunggah video di media sosialnya.

Ada pun gelombang unjuk rasa terjadi di berbagai kota di Indonesia untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja karena dinilai merugikan buruh dan tidak melindungi lingkungan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x