PR TASIKMALAYA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, memaparkan kronologi awal kasus ibu berinisial AK (26) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anaknya sendiri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Ade Ary, AK melihat pesan dari akun Icha Shakila melalui Facebook Messenger yang berisikan janji untuk mendapatkan uang atau pekerjaan.
"Berdasarkan keterangan tersangka, awalnya dia melihat pesan di beranda dari akun Icha Shakila yang menjanjikan uang atau menjanjikan pekerjaan," kata Ade Ary pada 7 Juni 2024, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Lanjut Ade Ary, tersangka kemudian melakukan komunikasi dengan akun tersebut untuk mengetahui syarat agar bisa mendapatkan uang atau pekerjaan. Syarat yang harus dilakukan adalah tindakan asusila ke anaknya.
Baca Juga: Soal Kasus yang Menyangkut BUMN, Ini Tanggapan Erick Thohir
"Kemudian tersangka diminta oleh akun FB Icha Shakila ini untuk melakukan merekam hubungan intim dengan anaknya. Disepakati, dikirim, video itu ke akun Facebook tersebut," katanya.
Setelah itu, kata Ade Ary, akun itu menolak untuk memberikan uang ke tersangka dan akun tersebut meminta lagi untuk mengirimkan foto tersangka tanpa busana.
"Saat ditagih tersangka untuk kesekian kalinya, akun tersebut meminta video rekaman lagi, namun kali ini dengan laki-kaki, namun tersangka menolak permintaan tersebut," kata Ade Ary.
Selanjutnya, Ade Ary pun mengatakan bahwa pihaknya akan memburu pemilik akun Facebook Icha Shakila tersebut.