Minimarket Dituding Jual Pulsa Topup Judi Online, Bos Ritel Klarifikasi

- 29 Juni 2024, 09:37 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Antara/Aprillio Akbar/

PR TASIKMALAYA - Kasus judi online semakin mengkhawatirkan di Indonesia, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyatakan jika minimarket yang menjadi anggota Arpindo tidak menjual isi ulang pulsa untuk kegiatan judi online.

Mengenai klarifikasi terkait isi ulang pulsa untuk judi online, disampaikan oleh Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey pada 28 Juni 2024.

"Kami mau mengklarifikasi dan menyatakan bahwa kami tidak menyediakan atau menjual itu (pulsa judi online). Kalaupun yang disebut menjual pulsa, itu bukan pulsa judi online," ujar dia.

Roy menyatakan jika anggota Aprindo selalu taati peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Bahkan isi pulsa yang dijual untuk provider internet.

Baca Juga: Pulau Jawa hingga Papua Masuki Musim Kemarau, BMKG: 28 Juni-4 Juli

Sebagaimana dilansir dari ANTARA, bahkan saldo yang juga dijual untuk kebutuhan membeli aplikasi premium, game yang tidak mengarah ke judi online dan langganan streaming.

Roy menyebut pihaknya tidak bisa memastikan dan mengawasi konsumen untuk membeli pulsa ataupun isi ulang untuk berbagai kebutuhan.

"Hanya ada pulsa data dan pulsa online untuk aplikasi, jadi kami pun menjualnya hanya itu. Setelah kita menjual pulsa internet atau pun Google Play, kami tidak tahu pemakaian penggunanya, jadi kami tidak ada spesifik yang namanya menjual pulsa judi online," kata Roy.

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap minimarket yang menjadi bagian dari anggota Arpindo. Tidak ada penjualan isi ulang pulsa untuk judi online.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah