Polda Metro Buka Suara Terkait Briptu Christy, sang Suami Kecam Penyebar Video Asusila

- 11 Februari 2022, 10:15 WIB
Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa  terkait dengan isu video asusila yang diduga Briptu Christy adalah tidak benar.
Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa terkait dengan isu video asusila yang diduga Briptu Christy adalah tidak benar. //Tangkapan Layar Facebook.com/Reynaldy Kamea

PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini, Briptu Christy Triwahyuni Cantika menuai sorotan publik terkait dugaan video asusila.

Pasalnya, isu video asusila yang mengarah kepada Briptu Christy tersebut disebut-sebut publik telah ditindak oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan terkait isu video asusila yang diduga Briptu Christy adalah tidak benar.

Alhasil, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa tindak penangkapan oleh pihak kepolisian terhadap Briptu Christy pun merupakan isu yang tidak benar.

Baca Juga: Unik! Ketahui Tradisi Hari Valentine di Berbagai Negara di Dunia, Ada yang Merayakannya Setiap Bulan

"Tidak benar ya, jadi kita Polda Metro Jaya hanya membantu mengamankan atas permintaan Polda Sulawesi Utara terkait dengan persoalan Briptu Christy yang meninggalkan tugas sejak 15 November 2021," terangnya.

Kemudian, dirinya mengatakan bahwa Briptu Christy diamankan sesuai dengan daftar pencarian orang (DPO).

Hal ini, diterangkan Zulfan seperti yang diterbitkan Provost Polda Sulawesi Utara bernomor 01-1-HUK Tahun 2022.

"Kemudian tindak lanjut Polda Sulawesi Utara yang memahami terkait kasusnya bisa tanya ke Kabid Humas Polda Sulawesi Utara," kata Endra Zulpan yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman ANTARA, pada Jumat, 11 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x