BRIN Sebut Ekspor Nikel Perlu Dibatasi, Utamakan Industri Dalam Negeri

- 31 Mei 2024, 12:45 WIB
Ilustrasi nikel.
Ilustrasi nikel. /Reuters/Yusuf Ahmad/

Baca Juga: Tiongkok Luncurkan Cetak Biru untuk Modernisasi Sistem Perlindungan Kekayaan Intelektual hingga Tahun 2035

Peneliti BRIN bernama Effendi, juga menyoroti distribusi bijih nikel yang sebagian besar terdapat di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara.

Sehingga dengan demikian pengembangan produksi nikel menjadi kunci utama dalam mendukung industri dalam negeri, khususnya dalam sektor baterai mobil listrik, paduan produk nikel, serbuknya, serta pengembangan industri senyawa nikel.

Dapat terlihat pentingnya diversifikasi produk dalam pengembangan industri nikel juga tidak bisa diabaikan. Diversifikasi inilah yang mencakup tidak hanya stainless steel dan baterai listrik, tetapi juga segmen lain seperti paduan produk nikel dan serbuknya.

Maka untuk mendukung hal ini, peran regulasi menjadi sangat penting dalam menjamin kondusivitas industri nikel di Indonesia.

Baca Juga: Polri Ungkap Alasan Dua Nama DPO Kasus Vina Cirebon Dihapus

Secara keseluruhannyablangkah membatasi produksi nikel untuk ekspor merupakan langkah yang bijaksana untuk mendukung pengembangan industri dalam negeri kita.

Berbagai pengelolaan yang efektif dan dukungan yang kuat dari berbagai pihak terkait akan membuat Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam industri nikel global.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah