BRIN Sebut Ekspor Nikel Perlu Dibatasi, Utamakan Industri Dalam Negeri

- 31 Mei 2024, 12:45 WIB
Ilustrasi nikel.
Ilustrasi nikel. /Reuters/Yusuf Ahmad/

PR TASIKMALAYA - BRIN atau Badan Riset dan Inovasi Nasional belum lama ini memberikan suara untuk pembatasan produksi nikel yang diekspor hanya 30 hingga 40 persen.

Langkah yang diusulkan BRIN ini bertujuan untuk menjadikan nikel lebih dominan dalam industri dalam negeri.

Wakil Kepala BRIN Amarulla Octavian mengatakan nikel merupakan material strategis dan terbatas sehingga memerlukan pengelolaan yang bijaksana agar tidak mengalami penurunan yang dapat mengarah pada keadaan kritis di masa depan.

Dia menggarisbawahi pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara efektif. Indonesia memiliki cadangan nikel yang terbesar kedua di dunia setelah Kaledonia.

Baca Juga: Gunung Marapi di Sumatera Barat Kembali Erupsi, Warga Tak Lakukan Aktivitas Radius 4,5 KM

“Dengan mengelola sumber daya alam yang dimiliki secara efektif, Indonesia dapat mengurangi dampak lingkungan yang terkait dengan impor material dan mempercepat pembangunan berkelanjutan," ujarnya pada Jumat, 31 Juni 2024, dikutip dari ANTARA.

Menurut sebuah data yang diungkapkan oleh Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Metalurgi BRIN Effendi, menyebut Indonesia memiliki jumlah cadangan bijih nikel sebanyak 5,24 miliar ton dan cadangan logam nikel sebanyak 57 juta ton.

Jumlah total sumber daya bijih nikel Indonesia bahkan mencapai 17,68 miliar ton dengan sumber daya logam nikel sebanyak 177 juta ton.

Tentunya gal ini menunjukkan potensi besar yang dimiliki oleh Indonesia dalam industri nikel.

Baca Juga: Tiongkok Luncurkan Cetak Biru untuk Modernisasi Sistem Perlindungan Kekayaan Intelektual hingga Tahun 2035

Peneliti BRIN bernama Effendi, juga menyoroti distribusi bijih nikel yang sebagian besar terdapat di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara.

Sehingga dengan demikian pengembangan produksi nikel menjadi kunci utama dalam mendukung industri dalam negeri, khususnya dalam sektor baterai mobil listrik, paduan produk nikel, serbuknya, serta pengembangan industri senyawa nikel.

Dapat terlihat pentingnya diversifikasi produk dalam pengembangan industri nikel juga tidak bisa diabaikan. Diversifikasi inilah yang mencakup tidak hanya stainless steel dan baterai listrik, tetapi juga segmen lain seperti paduan produk nikel dan serbuknya.

Maka untuk mendukung hal ini, peran regulasi menjadi sangat penting dalam menjamin kondusivitas industri nikel di Indonesia.

Baca Juga: Polri Ungkap Alasan Dua Nama DPO Kasus Vina Cirebon Dihapus

Secara keseluruhannyablangkah membatasi produksi nikel untuk ekspor merupakan langkah yang bijaksana untuk mendukung pengembangan industri dalam negeri kita.

Berbagai pengelolaan yang efektif dan dukungan yang kuat dari berbagai pihak terkait akan membuat Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam industri nikel global.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah