BRIN Sebut Ekspor Nikel Perlu Dibatasi, Utamakan Industri Dalam Negeri

- 31 Mei 2024, 12:45 WIB
Ilustrasi nikel.
Ilustrasi nikel. /Reuters/Yusuf Ahmad/

PR TASIKMALAYA - BRIN atau Badan Riset dan Inovasi Nasional belum lama ini memberikan suara untuk pembatasan produksi nikel yang diekspor hanya 30 hingga 40 persen.

Langkah yang diusulkan BRIN ini bertujuan untuk menjadikan nikel lebih dominan dalam industri dalam negeri.

Wakil Kepala BRIN Amarulla Octavian mengatakan nikel merupakan material strategis dan terbatas sehingga memerlukan pengelolaan yang bijaksana agar tidak mengalami penurunan yang dapat mengarah pada keadaan kritis di masa depan.

Dia menggarisbawahi pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara efektif. Indonesia memiliki cadangan nikel yang terbesar kedua di dunia setelah Kaledonia.

Baca Juga: Gunung Marapi di Sumatera Barat Kembali Erupsi, Warga Tak Lakukan Aktivitas Radius 4,5 KM

“Dengan mengelola sumber daya alam yang dimiliki secara efektif, Indonesia dapat mengurangi dampak lingkungan yang terkait dengan impor material dan mempercepat pembangunan berkelanjutan," ujarnya pada Jumat, 31 Juni 2024, dikutip dari ANTARA.

Menurut sebuah data yang diungkapkan oleh Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Metalurgi BRIN Effendi, menyebut Indonesia memiliki jumlah cadangan bijih nikel sebanyak 5,24 miliar ton dan cadangan logam nikel sebanyak 57 juta ton.

Jumlah total sumber daya bijih nikel Indonesia bahkan mencapai 17,68 miliar ton dengan sumber daya logam nikel sebanyak 177 juta ton.

Tentunya gal ini menunjukkan potensi besar yang dimiliki oleh Indonesia dalam industri nikel.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah