Polri Ungkap Alasan Dua Nama DPO Kasus Vina Cirebon Dihapus

- 30 Mei 2024, 17:42 WIB
Tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan.
Tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

PR TASIKMALAYA - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho mulai angkat bicara soal dua nama pada Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kasus pembunuhan Vina Cirebon dihapus.

Menurutnya, penghapusan dua DPO untuk kasus Vina Cirebon masih belum mendapatkan bukti yang kuat terkait keterlibatan mereka. Bahkan keterangan dari saksi menganggap mereka fiktif. 

"Tadinya DPO ada tiga, kemudian menjadi 1 karena alat bukti yang mengarah kedua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi. Bahkan ada beberapa keterangan saksi yang menyatakan itu nama fiktif," ungkap Shandi Nugroho pada 30 Mei 2024, dikutip dari ANTARA.

Ia mengatakan bahwa pihak Polda Jawa Barat masih berusaha keras untuk menuntaskan kasus Vina Cirebon.

Baca Juga: Poster Budisatrio-Kaesang Beredar, Gerindra Anggap Sebagai Aspirasi Masyarakat

Hingga saat ini, penyelidikan dari polisi terkait Vina Cirebon masih berjalan untuk mencari jawaban atas kasus yang sudah terjadi pada 2016 silam.

Sementara itu, Shandi mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang terus mengawal kasus Vina Cirebon. Serta ia mengatakan bahwa ada dukungan agar kasus ini mencapai klimaks.

"Banyak pengamat, ahli hukum, para narasumber yang membahas kasus Vina ini dengan luar biasa, tentu saja ini menjadi penyemangat bagi Polri dalam menyidik kasus Vina ini," tuturnya.

"Polri didukung oleh banyak pihak, Polri diperhatikan oleh banyak pihak untuk kasus ini bisa lebih terang benderang lagi," sambungnya.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah