Kuasa Hukum Pegi Ragukan Dua Alat Bukti dari Polisi saat Penetapan Tersangka

- 1 Juli 2024, 15:15 WIB
Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. /Antara/Raisan Al Farisi/

PR TASIKMALAYA - Kuasa Hukum Pegi Setiawan yang ditangkap sebagai tersangka dalam kasus menghilangkan nyawa Vina Cirebon menyatakan adanya keraguan atas dua alat bukti yang dipakai oleh polisi saat melakukan penetapan tersangka.

Insank Nasaruddin selaku Kuasa Hukum menyebut bahwa dua alat bukti yang digunakan oleh Polda Jawa Barat saat melakukan penetapan tersangka pada Pegi belum dapat disebut sebagai alat bukti yang sah.

Dia juga meminta pada kepolisian jika penetapan tersangka seharusnya kembali dicabut dan tersangka harus segera dibebaskan. Hal itu karena alat bukti yang digunakan menurutnya belum bisa dikatakan sebagai alat bukti yang sah.

“Akan tetapi, itu harus ada bukti yang relevan. Artinya, dua alat bukti itu harus sah. Kalau tidak sah, jalan satu-satunya bebaskan Pegi Setiawan,” katanya seperti dikutip dari Antara, Senin, 1 Juli 2024.

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi dan Kapolri Copot Jabatan Kapolda Jabar karena Sidang Pegi Setiawan, Asli atau Tidak?

Karenanya, dia terus meminta agar Polda Jawa Barat sesegera mungkin membuktikan alat yang digunakan sebagai bukti tersebut diuji secara hukum di persidangan.

Dia bahkan menyebut bahwa kepolisian melakukan penangkapan tidak sesuai dengan regulasi yang baik. Menurutnya, penangkapan atas kliennya tersebut dilakukan sebelum adanya keterangan dan bukti.

Baru setelah adanya penangkapan, dia menilai bahwa polisi melakukan pencocokan dengan berbagai keterangan yang ada di lapangan. Hal itu menurutnya sebagai penegakan hukum yang tidak baik.

“Kami menilai klien kami ditangkap terlebih dahulu, baru dicocok-cocokkan. Penegakan hukum seperti ini kami nilai sewenang-wenang,” katanya menambahkan.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah