KPK Panggil Ade Setiana Terkait Kasus Korupsi Dinas PUPR Kota Banjar

- 9 Oktober 2020, 16:49 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri /

KPK pada hari sebelumnya , Selasa, memanggil delapan saksi dalam penyidikan kasus korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Banjar, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.

"Hari ini, penyidik KPK memanggil beberapa pihak sebagai saksi dan juga melakukan penyitaan barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017," jelasnya.

Delapan saksi, yakni dua kasir Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pada 2013, Rima Rachmitillah dan Maya.

Baca Juga: Rp 30 Triliun Dana Desa Telah Disalurkan, dari PKTD hingga BLT Covid-19

Kepala Kantor Kas BJB Cikarang Selatan/Manajer Operasional Bank BJB Cabang Banjar pada 2013, Usep Rohyanadi Syam, Sekretaris Dinas PUPR Banjar, David Abdullah.

Selanjutnya, dua Direktur PT Pribadi Manunggal, masing-masing Erwin Rahdiawan dan Irwan Kurniawan, serta dua wiraswasta, yaitu Rahmat Wardi dan Rudiyatno.

Ali mengatakan pemeriksaan terhadap delapan saksi itu dilakukan di Aula Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat di Bandung.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x