KPK Panggil Ade Setiana Terkait Kasus Korupsi Dinas PUPR Kota Banjar

- 9 Oktober 2020, 16:49 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri /

"Untuk saksi Diki Muhammad dan Aceu Roslinawati, penyidik mendalami pengetahuan mereka mengenai adanya transaksi perbankan terkait perkara ini yang diduga terdistribusi ke berbagai pihak," kata Ali.

Baca Juga: Babinsa Bumiayu Brebes Ajak Petani di Lokasi TMMD Reguler Back to Nature

Untuk saksi Citra Reynantra, dikonfirmasi penyidik mengenai adanya dugaan kegiatan usaha yang memanfaatkan pengaruh jabatan salah satu pejabat daerah Kota Banjar.

"Saksi Soedrajat Argadireja alias Ajat Doglo Asep dilakukan penyitaan berbagai dokumen terkait perkara ini," ucapnya.

Untuk kasus di Kota Banjar, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK.

Baca Juga: Cek Rekening! Subsidi Gaji Tahap V Mulai Disalurkan

Bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

Namun dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga telah memeriksa Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih pada Rabu, 12 Agustus 2020 lalu.

Saat itu, penyidik KPK mengonfirmasi Ade perihal kegiatan usaha yang dikerjakan oleh keluarganya.

Baca Juga: Direktur Vokasi UI: Pandemi Covid-19 Hadirkan Tantangan Pola Hidup

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x