Polisi Ungkap Sindikat Internasional Pengedar Sabu Seberat 40 Kilogram

- 8 Oktober 2020, 21:47 WIB
Foto ilustrasi sabu.
Foto ilustrasi sabu. /

PR TASIKMALAYA – Penyebaran narkotika di Indonesia terus diburu kepolisian.

Dalam beberapa kasus, kepolisisan menangkap pengedar sabu sindikat internasioanl. Dimana dalam pengedarannya, banyak yang mencoba mengelabui petugas dengan beberapa cara.

Diantaranya dengan memasukan narkotika kedalam buah salak, ban mobil dan beragam cara lainnya.

Baca Juga: Profil Dalton Ichiro Tanonaka, Mantan Pembawa Acara TV yang di Eksekusi di Lapas Salemba

Dengan kerja sama dan informasi dari berbagai pihak, kasus penyelundupan dan peredaran barang illegal ini dapat terungkap.

Dikutip dari Tribatanews, pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat dan hasil analisa dari kasus sebelumnya tentang sindikat jaringan narkotika Malaysia-Medan-Pekan Baru-Jakarta-Surabaya-Banjarmasin.

Selanjutnya pada hari Jum’at, 11 September 2020 pukul 18.40 WIB, kepolisisan berhasil menangkap tersangka TSD alias Narji (19) warga Jatim yang direkrut pada saat balapan liar.

Baca Juga: 10 Manfaat Kunyit, Mampu Atasi Jerawat hingga Mencegah Penyakit Jantung

Dari tersangka ditemukan barang bukti di dalam kamar hotel Cordela sabu 23 Kg yang dikemas alam teh Tiongkok warna hijau.

Kemudian di ketahui bahwa TSD masih menyimpan narkotika di hotel Swissbell Kota Medan sebanyak 17 Kg yang dibungkus plastik teh warna hijau.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x