Risma Marah, Fasilitas Publik Milik Rakyat Surabaya Dirusak Pendemo UU Cipta Kerja

- 9 Oktober 2020, 10:19 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membantu petugas melakukan pembersihan sampah pembakaran dari pengunjuk rasa di Surabaya, Kamis (08/09/2020).
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membantu petugas melakukan pembersihan sampah pembakaran dari pengunjuk rasa di Surabaya, Kamis (08/09/2020). /ANTARA FOTO/ RIFAI

PR TASIKMALAYA –  Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meluapkan amarahnya kepada pendemo menolak UU Cipta Kerja di kawasan Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis malam.

Pasalnya, para pendemo merusak sejumlah fasilitas umum. Kerusuhan pun tak bisa dihindarkan. Tak hanya di Surabaya, aksi pun digelar di sejumlah daerah.

Risma menghampiri salah seorang pendemo yang ditangkap petugas kepolisian usai unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja diwarnai kerusuhan dan perusakan sejumlah fasilitas umum.

Baca Juga: Tuai Polemik, Airlangga sebut Ada Dua Industri yang Diuntungkan UU Cipta Kerja

"Kamu dari mana?," tanya Risma dengan nada suara tinggi sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, dari Antara.

Pendemo itu mengaku datang dari Madiun. Ia ditangkap petugas kepolisian karena diduga terlibat bentrokan dan perusakan fasilitas umum saat mengikuti demo tolak UU Cipta Kerja.

Risma yang emosional merasa tidak terima lantaran fasilitas umum dan pot-pot tanaman di kotanya dirusak oleh para pendemo tolak UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Rugikan Perempuan, Benarkah UU Ciptakerja Tidak Sebut Cuti Hamil-Melahirkan?

"Kamu tahu, aku bangun ini untuk rakyatku juga, kenapa kamu rusak kotaku? Kenapa kamu gak rusak kotamu sendiri?," lontar Risma.

Wali kota perempuan pertama di Surabaya itu terus memarahi sang pendemo. Ia tidak terima karena Kota Surabaya yang telah ia bangun dengan susah payah dirusak.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x