Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja, DPR RI Dorong Pemerintah Gandeng Kelompok Buruh

- 9 Oktober 2020, 13:31 WIB
Puan Maharani
Puan Maharani /ANTARA

Lebih lanjut, DPR akan mengawasi penerapan UU Cipta Kerja agar tetap mengutamakan kepentingan rakyat.

Apabila UU itu dinilai belum sempurna, maka sebagai negara hukum terbuka ruang untuk dapat menyempurnakan undang-undang tersebut melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“DPR melaui fungsi pengawasan akan terus mengevaluasi saat undang-undang tersebut dilaksanakan dan akan memastikan bahwa undang-undang tersebut dilaksankan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia,” tutup perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x