Airlangga Tuding Demo UU Ciptaker Dibiayai, Komnas HAM Bereaksi

- 9 Oktober 2020, 10:04 WIB
 Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) menyapa anggota DPR setelah memberikan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Pimpinan DPR saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) menyapa anggota DPR setelah memberikan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Pimpinan DPR saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. /ANTARA/Hafidz Mubarak/

PR TASIKMALAYA – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin, menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Menko Perekonomian Airlangga menuding jika demonstran yang menentang disahkannya Undang-undang Cipta Kerja didalangi suatu pihak.

“Pernyataan itu (Airlangga-Red) tidak perlu direspon, yang diperlukan hari ini adalah setiap pimpinan negara baik pusat dan daerah mampu membuka diri untuk berdialog dengan masyarakat yang tak setuju, jadi bukan melontarkan tuduhan-tuduhan, itu malah jadi tidak baik,” ujar Amiruddin.

Baca Juga: Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja Jadi Klaster Penyebaran Covid-19 Masif

Pemerintah dan DPR, sejak awal telah diberi peringatan oleh Komnas HAM untuk berhati-hati ketika merancang Undang Undang Omnibus Law tersebut.

“Makanya kami tegaskan ruang dialog harus dibuka segera, baik tingkat DPR, DPRD, maupun menteri harus punya ruang untuk konfirmasi,” lanjutnya.

Terkait mengungkapkan pendapat di muka umum, itu merupakan hak yang dilindungi oleh Undang Undang, dengan tujuan agar tidak dicederai semua pihak, serta harus ada pencegahan terjadinya tindak kekerasan.

Baca Juga: Warga Tulungagung Dihebohkan Isu Tsunami, TNI-Polri Diterjunkan

“Ini yang mau kami sampaikan lebih lanjut. Karena dari siang tadi sampai sore berdasarkan info terjadi kumpulan masa yang menunjukan pendapatnya.

"Menko (Airlangga-red) harus dijelaskan sejelas-jelasnya isi Undang Undang (Omnibus Law Cipta Kerja, Red) ini, langkah kemanusiaan harus lebih dikedepankan,” jelasnya.

Sebelumnya, Menko Airlangga Hartarto menuding demonstran menolak UU Ciptakerja disponsori oleh seseorang.

Baca Juga: Polisi Temukan Pesan Berantai Berisi Ajakan Aksi Tolak UU Ciptaker

Pernyataan Airlangga tersebut, dilontarkannya karena pemerintah kesal dengan aksi demo di tengah pandemi Covid-19.

“Sebetulnyapemerintah tahu siapa behind demo itu. jadi kita tahu siapa yang menggerakkan. Kita tahu siapa sponsornya, kita tahu siapa yang membiayainya,” ujar Airlangga.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x