Penertiban Juru Parkir Liar, Pemprov Jakarta Tindak 216 Orang dalam Sepekan

- 22 Mei 2024, 11:14 WIB
Ilustrasi juru parkir liar.
Ilustrasi juru parkir liar. /Antara/Zabur Karuru/

Baca Juga: Jadikan Media Sosial Sebagai Sarana untuk Sosialisasi Imunisasi, Guru Besar UI Ingatkan Hal Ini

Tindakan penertiban juru parkir liar tersebut berawal dari keresahan masyarakat soal kehadiran mereka yang membuat tidak nyaman saat parkir kendaraan.

Termasuk ketika berada di minimarket yang seringkali ada juru parkir liar, sehingga orang lebih memilih mencari lokasi minimarket yang tidak ada juru parkir liar.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah