“Kekhawatiran mereka terhadap dikriminalisasi di tengah laut atau di pantai-pantai, kalau dulu ada petambak udang yang berhasil tiba-tiba dalam waktu sebulan sudah putus dan masuk penjara, itu kan lucu,” imbuhnya.
Baca Juga: Samakan Covid-19 dengan Flu, Postingan Donald Trump Dihapus oleh Pihak Facebook
Tak hanya bagi pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan termasuk nelayan, Omnibus Law ini juga akan memberikan kemudahan dalam koordinasi lintas kementerian, salah satunya dengan Kementerian ESDM.
“Izin yang tadinya lama cukup satu, nanti kementerian teknis kawal itu kewajibannya. KKP sangat senang dengan Omnibus Law Cipta Kerja keluar, saya merasa PR (pekerjaan rumah) saya agak berkurang,” tandasnya.***